BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tasawuf Akhlaqi adalah suatu ilmu yang membahas
tentang perilaku dan tabiat yang merupakan fitroh manusia dengan tujuan untuk
mencapai hakikat yang tinggi, berada dekat atau sedekat mungkin dengan Allah dengan
jalan mensucikan jiwanya, melepaskan jiwanya dari noda-noda dan perbuatan yang
tercela. Tasawuf merupakan perwujudan dari ihsan yang berarti beribadah kepada
Allah seakan-akan melihat-Nya. Apabila tidak mampu, maka harus disadari bahwa
Dia melihat diri kita adalah penghayatan seseorang terhadap agamanya. Dengan
demikian tasawuf sebagaimana mestinya pada umumnya, bertujuan mendorong manusia
agar selalu berbuat baik dan meninggalkan segala hal yang buruk dan tercela.
Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang sumber dan tolak ukur ajaran tasawuf akhlaqi yang dianggap penting. Semoga dengan adanya makalah yang begitu singkat ini, dapat memberikan informasi kepada kita tentang hal-hal yang menjadi sumber ilmu tasawuf akhlaqi sehingga menjadikan kita lebih bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan segala sesuatu dengan penuh hikmah.
Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang sumber dan tolak ukur ajaran tasawuf akhlaqi yang dianggap penting. Semoga dengan adanya makalah yang begitu singkat ini, dapat memberikan informasi kepada kita tentang hal-hal yang menjadi sumber ilmu tasawuf akhlaqi sehingga menjadikan kita lebih bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan segala sesuatu dengan penuh hikmah.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu norma?
2.
Apa saja norma
atau aturan yang mengatur Akhlaq manusia?
3.
Apa Sumber dan tolak ukur
akhlaq?
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa itu norma dan
aturan.
2.
Untuk mengetahui aturan dan norma yang
mengatur akhlaq manusia dalam islam maupun dalam lingkungan masyarakat.
3.
Untuk mengetahui tentang sumber dan
tolak ukur akhlaq.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Norma Dasar (Sumber Hukum) Tasawuf
Akhlaq
Norma
adalah pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi secara etimologi norma
ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.
Dengan norma, perilaku baik buruknya seseorang dapat diukur.
Secara terminologi kita dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif. Sedangkan norma-norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret.
Secara terminologi kita dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif. Sedangkan norma-norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret.
Sedangkan
akhlak sendiri adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak
mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia
yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan tuhan dan sesama manusia. Rasulullah
saw bersabda : ” Sesungguhnya hamba yang
paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya”. Oleh karena itu dengan
adanya norma atau aturan-aturan yang berlaku, perilaku atau tabi’at manusia
dapat diatur sebagaimana mestinya.[1]
Berikut ini adalah norma-norma atau sumber peraturan yang berlaku dalam
mengatur akhlaq manusia :
1. Norma
atau Aturan yang Berasal dari Ajaran Islam yaitu Al Qur’an dan As Sunnah
A. Al
Qur’an
“Al
Qur’an” menurut bahasa berarti “bacaan” atau yang dibaca. Al Qur’an adalah
Masdhar yang diartikan dengan isim maf’ul yaitu “maqru’ ” yang dibaca.
Menurut
istilah ahli syara’ Al Quran ialah wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi
Muhammad SAW. sebagai mu’jizat bagi beliau, wahyu itu diturunkan dalam bahasa
Arab dan disampaikan kepada masyarakat ramai secara mutawatir, baik dengan
lisan atau tulisan, dan orang yang membaca wahyu mendapat pahala dari Allah.
Allah
menurunkan Al Quran secara beransur-ansur, sehingga penurunan seluruhnya memakan
waktu selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari, yakni mulai dari malam 17 Ramadhan
tahun 41 dari kelahiran Nabi SAW. hingga tanggal 9 Dzulhijjah hari haji wada’
tahun ke 10 H. atau tahun 63 dari kelahiran Nabi. Demikian menurut perhitungan
Ustadz Muhammad Al-Khudhary Bey.
Al
Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat dan 6236 ayat. Sedang kalimatnya menurut
hitungan sebagian ahli 74434 dan hurufnya berjumlah 325345 huruf. Semuanya ini
dinukilkan kepada kita secara mutawatir.[2]
Kandungan Al
Qur’an mencangkup ajaran-ajaran tentang :
1. Memperbaiki
aqidah dan meluruskan akidah umat yang sudah rusak/binasa oleh kehendak nafsu
buruk.
2. Menetapkan
aturan-aturan hukum dalam hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan
sesamanya dan manusia dengan benda.
3. Membersihkan
hati, sehingga haluan hidup tampak dengan jelas. Karena hati yang bersih akan
menumbuhkan perangai-perangai yang terpuji dan akhlaq yang mulia. Allah SWT
berfirman : “Hai manusia telah datang kepadamu pelajaran dari tuhanmu dan
menyembuhkan bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, petunjuk dan
rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S.Yunus: 57)
Al
Qur’an inilah yang menjadi sumber pertama dan utama dari Tasawuf Islam utamanya
Tasawuf Akhlaqi. Dari Al Qur’an ini kita gali pelajaran-pelajaran untuk menjadi
obat hati dan penawar jiwa yang sedang menderita penyakit-penyakit riya’,
hasad, takabur, ujub, dan sebagainya.
Kandungan
Al Qur’an yang lain ialah kisah-kisah umat purbakala seperti kaum ‘Ad, Tsamud
dan lain-lain, atau kisah-kisah pribadi seperti kisah para Rasul, Khidhir, Dzul
Qarnain dan sebagainya. Yang semua itu untuk menjadi wa’ad dan wa’id atau
menjadi targhib dan tarhib yang menggemarkan orang berbuat taat dan menakuti
mereka dari berbuat jahat.[3]
Al
Qur’an menerangkan sesuatu secara secara global (mujmal) dan secara garis besar
(kulli). Dia tidak menerangkan segala sesuatu secara mendetail dan terperinci,
as Sunnahlah menerangkan isi Al Qur’an secara praktis dan terperinci. Dengan
demikian menjadilah As Sunnah menjadi sumber kedua dari Tasawuf Islam.
Menurut
perspektif Syekh Hisyam Kabbani, dalam ayat-ayat tersebut (Al Qur’an) Allah
Yang Mahakuasa menyebutkan sifat-sifat khusus kaum sufi (mutashawwif), atau
mereka yang sibuk mensucikan diri. Mereka selalu ingat Tuhannya, dengan
menyebut nama dan sifat-sifat Nya, dan selalu memelihara shalat mereka. Inilah
esensi tasawuf dan juga esensi ajaran islam. Namun, perlu diperhatikan, istilah
tasawuf hanyalah istilah teknis, yang dapat diganti dengan istilah apapun yang
semakna. Apabila seseorang mengaku muslim dan hendak melaksanakan ajaran islam,
ia harus mensucikan dirinya, karena Allah telah memerintahkan hal itu
sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an.[4]
B. As
Sunnah
Menurut
etimologi bahasa, As Sunnah berarti jalan yang selalu dijalani. Menurut ahli
Syara’ Sunnah ialah jalan yang dijalani dalam agama, karena telah biasa
dijalani oleh Rasulullah SAW. dan para ulama Salaf yang salih sesudah wafatnya
Rasulullah SAW.
Sunnah
itu adakalanya qauliyah yaitu segala yang diucapkan oleh Nabi SAW. Adakalanya
fi’liyah yaitu segala yang diperbuat oleh Nabi SAW. Untuk syari’at, adakalanya
taqririyah yaitu segala perbuatan sahabat dari hadapan Nabi atau Nabi melihat
orang mengerjakan sesuatu tanpa ada teguran dari beliau. Dan adakalanya Sunnah
itu tarkiyah yaitu sesuatu perbuatan yang mungkin dilaksanakan oleh Nabi,
tetapi beliau tidak mau mengerjakannya.
Sunnah
itu adakalanya shahih dan adakalanya dha’if. Sunnah/ Hadist sahih ialah yang
mempunyai sanad yang bersambung sampai kepada Nabi SAW., semua sanadnya tidak
cacad dan matan hadistnyapun tidak bertentangan dengan Al Qur’an. Adapun sunnah/hadist
yang dha’if ialah kebalikan dari shahih.[5]
Dalam
kedudukannya sebagai sumber As Sunnah mendapat tempat sesudah Al Qur’an, hal
ini sesuai dengan hadist yang berbunyi : “Aku tinggalkan padamu dua pedoman,
sekali-kali kamu tidak akan sesat sesudahnya selama-lamanya yaitu Kitabullah
dan Sunnah Rasul-Nya”.(H.R. Malik).
Al
Qur’an dan As Sunnah ini menjadi sumber Tasawuf Islam, sehingga kita tidak
memerlukan sumber dari agama Hindu, Kristen, Buddha dan lain-lainnya. Ayat
–ayat Al Qur’an penuh dengan mutiara pelajaran untuk membersihkan jiwa dan
Sunnah Nabi terang-benderang di hadapan kita untuk menjadi pedoman dalam menuju
Tuhan. Tidak ada manusia yang lebih utama dari Nabi Muhammad SAW. untuk
dijadikan ikutan. “Sesungguhnya adalah Rasulullah (Muhammad SAW.) itu telah
menjadi suri tauladan yang baik bagimu, yakni bagi orang-orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (keselamatan) di hari kiamat dan dia banyak mengingat
Allah”. (Q.S. Al-Ahzab : 21).[6]
Sebagaimana
telah dijelaskan bahwa tasawuf dianggap benar manakala tasawuf tersebut
bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah, sebaliknya tasawuf dianggap salah kalau
bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.[7]
2. Norma
dari Adat Kebiasaan atau Norma Budaya
Masyarakat
jawa yang belum mengenal agama islam, mereka telah mengakui ajaran yang di
kenal dengan istilah adat kejawen, sehingga perilaku agamanya masih mengikuti
adat kebiasaan tersebut hingga saat ini karena aturan-aturan itu masih melekat
dalam diri masyarakat. Norma ini juga sangat berpengaruh pada tabiat atau
akhlaq manusia di masa modern ini karena
hingga saat ini norma dan aturan ini masih dianut oleh mayoritas masyarakat.
3. Norma
atau Aturan dari Negara (Norma Hukum)
Norma
hukum adalah salah satu norma yang mengatur perilaku suatu masyarakat dalam
suatu negara yaitu norma-norma yang di undangkan oleh Negara yang berbentuk
konstitusi, yang secara hierarkis berlaku dalam proses penyelenggaraan Negara,
seperti yang di anut oleh Negara Republik Indonesia bahwa pancasila sebagai
sumber dari segala sumber hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Akhlak manusia juga dapat di atur dengan adanya peraturan yang telah di
tetapkan pemerintah, sebagai warga negara yang baik haruslah menaati
aturan-aturan yang berlaku pada negara tersebut. Jika tidak, maka akan adanya sanksi yang akan
di peroleh para pelanggar aturan tersebut.[8]
B. Sumber dan Tolak Ukur Akhlaq
Dalam
konsep akhlaq, yang dimaksud dengan sumber akhlaq adalah yang menjadi ukuran
baik dan buruk atau mulia dan tercela. Sebagaimana keseluruhan ajaran Islam,
sumber akhlaq adalah Al Qur’an dan Sunnah, bukan akal pikiran atau pandangan
masyarakat.
Apakah
Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam
menentukan baik dan buruk? Atau dengan ungkapan lain dapatkah ketiga hal tersebut
dijadikan ukuran baik dan buruk?.[9]
Hati
nurani atau fitrah dalam bahasa Al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan
buruk karena manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki fitrah bertauhid,
mengakui ke-Esaan-Nya(QS. Ar-Rum 30:30). Karena fitrah itulah manusia cinta
kepada kesucian dan selalu cenderung kepada kebenaran. Hati nuraninya selalu
mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Tuhan,
karena kebenaran itu tidak akan didapat kecuali dengan Allah sebagai sumber
kebenaran mutlak. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi
dengan baik karena pengaruh dari luar, misalnya pengaruh pendidikan dan
lingkungan. Fitrah hanyalah potensi dasar yang perlu dipelihara dan
dikembangkan. Betapa banyak manusia yang fitrahnya tertutup sehingga hati
nuraninya tidak dapat lagi melihat kebenaran. Oleh sebab itu ukuran baik dan
buruk tidak dapat sepenuhnya hanya kepada hati nurani atau fitrah manusia
semata. Harus dikembalikan kepada penilaian syara’. Semua keputusan syara’ tidak
akan bertentangan dengan hati nurani manusia, karena keduanya berasal dari
sumber yang sama yaitu Allah SWT.[10]
Demikian
juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki
manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan. Dan keputusannya bermula dari
pengalaman empiris kemudian diolah menurut kemampuan pengetahuannya. Oleh
karena itu keputusan yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan
subjektif.
Demikianlah
tentang nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan pandangan masyarakat? Pandangan
masyarakat juga bisa dijadikan salah satu ukuran baik dan buruk, tetapi sangat
relatif, tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan
pikiran mereka dapat terjaga. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan
akal pikirannya sudah dikotori oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji tentu
tidak bisa dijadikan ukuran. Hanya kebiasaan masyarakat yang baiklah yang bisa
dijadikan ukuran.
Dari
uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa ukuran yang pasti, tidak spekulatif,
objektif, komprehensif dan universal untuk menentukan baik dan buruk hanyalah
Al Qur’an dan As Sunnah, bukan yang lain-lain.[11]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Norma
ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.
Sedangkan akhlak sendiri adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia
karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku manusia yang baik maupun
yang buruk dalam hubungannya dengan tuhan dan sesama manusia. Dalam tasawuf
akhlaqi ada beberapa sumber aturan dan norma yang dapat dijadikan acuan dalam
mengukur akhaq dan perbuatan manusia, yang antara lain dari agama Islam sendiri
yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Al
Qur’an adalah wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. sebagai
mu’jizat bagi beliau, wahyu itu diturunkan dalam bahasa Arab dan disampaikan
kepada masyarakat ramai secara mutawatir, baik dengan lisan atau tulisan.
Sedangkan As Sunnah ialah jalan yang dijalani dalam agama, karena telah biasa
dijalani oleh Rasulullah saw. Dan para ulama Salaf yang salih sesudah wafatnya
Rasulullah saw. Al Qur’an dan As Sunnah merupakan tolak ukur utama dalam
membangun akhlaq.
Ada
pula norma Adat yaitu aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat yang hingga
kini masih diakui dan di taati oleh suatu masyarakat. Di Indonesia juga
menerapkan aturan dan norma hukum yang mengatur segala tindak tanduk perbuatan
warga negara itu. Namun dalam akhlaq adapula ukuran atau tolak ukurnya, yang
pasti (tidak spekulatif), objektif, komprehensif dan universal untuk menentukan
baik dan buruk akhlaq manusia hanyalah Al Qur’an dan As Sunnah, bukan yang
lain-lain.
Norma/
aturan dan adanya tolak ukur akhlaq ini sangat berpengaruh akan segala perilaku
manusia utamanya umat muslim yang merupakan mayoritas masyarakat di
Indonesia.
[1] http://duniakampus7.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-etika-moral-norma-nilai-akhlaq.html,
di akses pada tanggal 31 Oktober 2016 pukul 16.36.
[2] Yunasril
Ali, Pengantar Ilmu Tasawuf (Jakarta:
Pedoman Ilmu Jaya, 1987) hal. 23.
[3] Ibid., hal.
24.
[4]
Zaprulkhan, Ilmu Tasawuf (Jakarta : PT
Raja Grafindo Persada, 2016) hal. 23.
[5] Yunasril
Ali, Pengantar Ilmu Tasawuf (Jakarta:
Pedoman Ilmu Jaya, 1987) hal. 25-26.
[6] Ibid,
hal 27
[7] Cecep
Alba, Tasawuf dan Tarekat (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2014) hal. 28.
[8] http://darmasitorus.blogspot.co.id/2011/10/nilai-dan-norma.html?m=1,
di akses pada tanggal 6 November 2016 pukul 9.32.
[9] Yunahar
Ilyas, Kuliah Akhlaq (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar Offset, 1999) hal. 4.
[10] Yunahar
Ilyas , loc.cit.
[11] Ibid.,
hal. 5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar