Rabu, 30 November 2016

Makalah Tasawuf Akhlaqi-Norma dan Tolak Ukur Akhlaq

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Tasawuf  Akhlaqi adalah suatu ilmu yang membahas tentang perilaku dan tabiat yang merupakan fitroh manusia dengan tujuan untuk mencapai hakikat yang tinggi, berada dekat atau sedekat mungkin dengan Allah dengan jalan mensucikan jiwanya, melepaskan jiwanya dari noda-noda dan perbuatan yang tercela. Tasawuf merupakan perwujudan dari ihsan yang berarti beribadah kepada Allah seakan-akan melihat-Nya. Apabila tidak mampu, maka harus disadari bahwa Dia melihat diri kita adalah penghayatan seseorang terhadap agamanya. Dengan demikian tasawuf sebagaimana mestinya pada umumnya, bertujuan mendorong manusia agar selalu berbuat baik dan meninggalkan segala hal yang buruk dan tercela.
Dalam makalah ini, kami akan membahas tentang sumber dan tolak ukur ajaran tasawuf akhlaqi yang dianggap penting. Semoga dengan adanya makalah yang begitu singkat ini, dapat memberikan informasi kepada kita tentang hal-hal yang menjadi sumber ilmu tasawuf akhlaqi sehingga menjadikan kita lebih bersyukur kepada Allah SWT yang telah menjadikan segala sesuatu dengan penuh  hikmah.


Rumusan Masalah
1.      Apa itu norma?
2.      Apa saja norma atau aturan yang mengatur Akhlaq manusia?
3.      Apa Sumber dan tolak ukur akhlaq?
Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa itu norma dan aturan.
2.      Untuk mengetahui aturan dan norma yang mengatur akhlaq manusia dalam islam maupun dalam lingkungan masyarakat.
3.      Untuk mengetahui tentang sumber dan tolak ukur akhlaq.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Norma Dasar (Sumber Hukum) Tasawuf Akhlaq
Norma adalah pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi secara etimologi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma, perilaku baik buruknya seseorang dapat diukur.
       Secara terminologi kita dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif. Sedangkan norma-norma yang kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret.
Sedangkan akhlak sendiri adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan tuhan dan sesama manusia. Rasulullah saw  bersabda : ” Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya”. Oleh karena itu dengan adanya norma atau aturan-aturan yang berlaku, perilaku atau tabi’at manusia dapat diatur sebagaimana mestinya.[1] Berikut ini adalah norma-norma atau sumber peraturan yang berlaku dalam mengatur akhlaq manusia :
1.    Norma atau Aturan yang Berasal dari Ajaran Islam yaitu Al Qur’an dan As Sunnah
A.    Al Qur’an
“Al Qur’an” menurut bahasa berarti “bacaan” atau yang dibaca. Al Qur’an adalah Masdhar yang diartikan dengan isim maf’ul yaitu “maqru’ ” yang dibaca.
Menurut istilah ahli syara’ Al Quran ialah wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. sebagai mu’jizat bagi beliau, wahyu itu diturunkan dalam bahasa Arab dan disampaikan kepada masyarakat ramai secara mutawatir, baik dengan lisan atau tulisan, dan orang yang membaca wahyu mendapat pahala dari Allah.
Allah menurunkan Al Quran secara beransur-ansur, sehingga penurunan seluruhnya memakan waktu selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari, yakni mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi SAW. hingga tanggal 9 Dzulhijjah hari haji wada’ tahun ke 10 H. atau tahun 63 dari kelahiran Nabi. Demikian menurut perhitungan Ustadz Muhammad Al-Khudhary Bey.
Al Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat dan 6236 ayat. Sedang kalimatnya menurut hitungan sebagian ahli 74434 dan hurufnya berjumlah 325345 huruf. Semuanya ini dinukilkan kepada kita secara mutawatir.[2]
Kandungan Al Qur’an mencangkup ajaran-ajaran tentang :
1.      Memperbaiki aqidah dan meluruskan akidah umat yang sudah rusak/binasa oleh kehendak nafsu buruk.
2.    Menetapkan aturan-aturan hukum dalam hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan sesamanya dan manusia dengan benda.
3.      Membersihkan hati, sehingga haluan hidup tampak dengan jelas. Karena hati yang bersih akan menumbuhkan perangai-perangai yang terpuji dan akhlaq yang mulia. Allah SWT berfirman : “Hai manusia telah datang kepadamu pelajaran dari tuhanmu dan menyembuhkan bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. (Q.S.Yunus: 57)

Al Qur’an inilah yang menjadi sumber pertama dan utama dari Tasawuf Islam utamanya Tasawuf Akhlaqi. Dari Al Qur’an ini kita gali pelajaran-pelajaran untuk menjadi obat hati dan penawar jiwa yang sedang menderita penyakit-penyakit riya’, hasad, takabur, ujub, dan sebagainya.
Kandungan Al Qur’an yang lain ialah kisah-kisah umat purbakala seperti kaum ‘Ad, Tsamud dan lain-lain, atau kisah-kisah pribadi seperti kisah para Rasul, Khidhir, Dzul Qarnain dan sebagainya. Yang semua itu untuk menjadi wa’ad dan wa’id atau menjadi targhib dan tarhib yang menggemarkan orang berbuat taat dan menakuti mereka dari berbuat jahat.[3]
Al Qur’an menerangkan sesuatu secara secara global (mujmal) dan secara garis besar (kulli). Dia tidak menerangkan segala sesuatu secara mendetail dan terperinci, as Sunnahlah menerangkan isi Al Qur’an secara praktis dan terperinci. Dengan demikian menjadilah As Sunnah menjadi sumber kedua dari Tasawuf Islam.
Menurut perspektif Syekh Hisyam Kabbani, dalam ayat-ayat tersebut (Al Qur’an) Allah Yang Mahakuasa menyebutkan sifat-sifat khusus kaum sufi (mutashawwif), atau mereka yang sibuk mensucikan diri. Mereka selalu ingat Tuhannya, dengan menyebut nama dan sifat-sifat Nya, dan selalu memelihara shalat mereka. Inilah esensi tasawuf dan juga esensi ajaran islam. Namun, perlu diperhatikan, istilah tasawuf hanyalah istilah teknis, yang dapat diganti dengan istilah apapun yang semakna. Apabila seseorang mengaku muslim dan hendak melaksanakan ajaran islam, ia harus mensucikan dirinya, karena Allah telah memerintahkan hal itu sebagaimana disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an.[4]

B.     As Sunnah
Menurut etimologi bahasa, As Sunnah berarti jalan yang selalu dijalani. Menurut ahli Syara’ Sunnah ialah jalan yang dijalani dalam agama, karena telah biasa dijalani oleh Rasulullah SAW. dan para ulama Salaf yang salih sesudah wafatnya Rasulullah SAW.
Sunnah itu adakalanya qauliyah yaitu segala yang diucapkan oleh Nabi SAW. Adakalanya fi’liyah yaitu segala yang diperbuat oleh Nabi SAW. Untuk syari’at, adakalanya taqririyah yaitu segala perbuatan sahabat dari hadapan Nabi atau Nabi melihat orang mengerjakan sesuatu tanpa ada teguran dari beliau. Dan adakalanya Sunnah itu tarkiyah yaitu sesuatu perbuatan yang mungkin dilaksanakan oleh Nabi, tetapi beliau tidak mau mengerjakannya.
Sunnah itu adakalanya shahih dan adakalanya dha’if. Sunnah/ Hadist sahih ialah yang mempunyai sanad yang bersambung sampai kepada Nabi SAW., semua sanadnya tidak cacad dan matan hadistnyapun tidak bertentangan dengan Al Qur’an. Adapun sunnah/hadist yang dha’if ialah kebalikan dari shahih.[5]
Dalam kedudukannya sebagai sumber As Sunnah mendapat tempat sesudah Al Qur’an, hal ini sesuai dengan hadist yang berbunyi : “Aku tinggalkan padamu dua pedoman, sekali-kali kamu tidak akan sesat sesudahnya selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya”.(H.R. Malik).
Al Qur’an dan As Sunnah ini menjadi sumber Tasawuf Islam, sehingga kita tidak memerlukan sumber dari agama Hindu, Kristen, Buddha dan lain-lainnya. Ayat –ayat Al Qur’an penuh dengan mutiara pelajaran untuk membersihkan jiwa dan Sunnah Nabi terang-benderang di hadapan kita untuk menjadi pedoman dalam menuju Tuhan. Tidak ada manusia yang lebih utama dari Nabi Muhammad SAW. untuk dijadikan ikutan. “Sesungguhnya adalah Rasulullah (Muhammad SAW.) itu telah menjadi suri tauladan yang baik bagimu, yakni bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (keselamatan) di hari kiamat dan dia banyak mengingat Allah”. (Q.S. Al-Ahzab : 21).[6]
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa tasawuf dianggap benar manakala tasawuf tersebut bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah, sebaliknya tasawuf dianggap salah kalau bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah.[7]

2.    Norma dari Adat Kebiasaan atau Norma Budaya
Masyarakat jawa yang belum mengenal agama islam, mereka telah mengakui ajaran yang di kenal dengan istilah adat kejawen, sehingga perilaku agamanya masih mengikuti adat kebiasaan tersebut hingga saat ini karena aturan-aturan itu masih melekat dalam diri masyarakat. Norma ini juga sangat berpengaruh pada tabiat atau akhlaq manusia di masa  modern ini karena hingga saat ini norma dan aturan ini masih dianut oleh mayoritas masyarakat.
3.    Norma atau Aturan dari Negara (Norma Hukum)
Norma hukum adalah salah satu norma yang mengatur perilaku suatu masyarakat dalam suatu negara yaitu norma-norma yang di undangkan oleh Negara yang berbentuk konstitusi, yang secara hierarkis berlaku dalam proses penyelenggaraan Negara, seperti yang di anut oleh Negara Republik Indonesia bahwa pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau undang-undang yang berlaku di Indonesia. Akhlak manusia juga dapat di atur dengan adanya peraturan yang telah di tetapkan pemerintah, sebagai warga negara yang baik haruslah menaati aturan-aturan yang berlaku pada negara tersebut.  Jika tidak, maka akan adanya sanksi yang akan di peroleh para pelanggar aturan tersebut.[8]

B.  Sumber dan Tolak Ukur Akhlaq
Dalam konsep akhlaq, yang dimaksud dengan sumber akhlaq adalah yang menjadi ukuran baik dan buruk atau mulia dan tercela. Sebagaimana keseluruhan ajaran Islam, sumber akhlaq adalah Al Qur’an dan Sunnah, bukan akal pikiran atau pandangan masyarakat.
Apakah Islam menafikan peran hati nurani, akal dan pandangan masyarakat dalam menentukan baik dan buruk? Atau dengan ungkapan lain dapatkah ketiga hal tersebut dijadikan ukuran baik dan buruk?.[9]
Hati nurani atau fitrah dalam bahasa Al Qur’an memang dapat menjadi ukuran baik dan buruk karena manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki fitrah bertauhid, mengakui ke-Esaan-Nya(QS. Ar-Rum 30:30). Karena fitrah itulah manusia cinta kepada kesucian dan selalu cenderung kepada kebenaran. Hati nuraninya selalu mendambakan dan merindukan kebenaran, ingin mengikuti ajaran-ajaran Tuhan, karena kebenaran itu tidak akan didapat kecuali dengan Allah sebagai sumber kebenaran mutlak. Namun fitrah manusia tidak selalu terjamin dapat berfungsi dengan baik karena pengaruh dari luar, misalnya pengaruh pendidikan dan lingkungan. Fitrah hanyalah potensi dasar yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Betapa banyak manusia yang fitrahnya tertutup sehingga hati nuraninya tidak dapat lagi melihat kebenaran. Oleh sebab itu ukuran baik dan buruk tidak dapat sepenuhnya hanya kepada hati nurani atau fitrah manusia semata. Harus dikembalikan kepada penilaian syara’. Semua keputusan syara’ tidak akan bertentangan dengan hati nurani manusia, karena keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu Allah SWT.[10]
Demikian juga halnya dengan akal pikiran. Ia hanyalah salah satu kekuatan yang dimiliki manusia untuk mencari kebaikan atau keburukan. Dan keputusannya bermula dari pengalaman empiris kemudian diolah menurut kemampuan pengetahuannya. Oleh karena itu keputusan yang diberikan akal hanya bersifat spekulatif dan subjektif.
Demikianlah tentang nurani dan akal pikiran. Bagaimana dengan pandangan masyarakat? Pandangan masyarakat juga bisa dijadikan salah satu ukuran baik dan buruk, tetapi sangat relatif, tergantung sejauh mana kesucian hati nurani masyarakat dan kebersihan pikiran mereka dapat terjaga. Masyarakat yang hati nuraninya sudah tertutup dan akal pikirannya sudah dikotori oleh sikap dan perilaku yang tidak terpuji tentu tidak bisa dijadikan ukuran. Hanya kebiasaan masyarakat yang baiklah yang bisa dijadikan ukuran.
Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa ukuran yang pasti, tidak spekulatif, objektif, komprehensif dan universal untuk menentukan baik dan buruk hanyalah Al Qur’an dan As Sunnah, bukan yang lain-lain.[11]



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Sedangkan akhlak sendiri adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan tuhan dan sesama manusia. Dalam tasawuf akhlaqi ada beberapa sumber aturan dan norma yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur akhaq dan perbuatan manusia, yang antara lain dari agama Islam sendiri yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Al Qur’an adalah wahyu Allah SWT. yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. sebagai mu’jizat bagi beliau, wahyu itu diturunkan dalam bahasa Arab dan disampaikan kepada masyarakat ramai secara mutawatir, baik dengan lisan atau tulisan. Sedangkan As Sunnah ialah jalan yang dijalani dalam agama, karena telah biasa dijalani oleh Rasulullah saw. Dan para ulama Salaf yang salih sesudah wafatnya Rasulullah saw. Al Qur’an dan As Sunnah merupakan tolak ukur utama dalam membangun akhlaq.
Ada pula norma Adat yaitu aturan yang berlaku dalam suatu masyarakat yang hingga kini masih diakui dan di taati oleh suatu masyarakat. Di Indonesia juga menerapkan aturan dan norma hukum yang mengatur segala tindak tanduk perbuatan warga negara itu. Namun dalam akhlaq adapula ukuran atau tolak ukurnya, yang pasti (tidak spekulatif), objektif, komprehensif dan universal untuk menentukan baik dan buruk akhlaq manusia hanyalah Al Qur’an dan As Sunnah, bukan yang lain-lain.
Norma/ aturan dan adanya tolak ukur akhlaq ini sangat berpengaruh akan segala perilaku manusia utamanya umat muslim yang merupakan mayoritas masyarakat di Indonesia. 





[1] http://duniakampus7.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-etika-moral-norma-nilai-akhlaq.html, di akses pada tanggal 31 Oktober 2016 pukul 16.36.
[2] Yunasril Ali, Pengantar Ilmu Tasawuf (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1987) hal. 23.
[3] Ibid., hal. 24.
[4] Zaprulkhan, Ilmu Tasawuf (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2016) hal. 23.
[5] Yunasril Ali, Pengantar Ilmu Tasawuf (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1987) hal. 25-26.
[6] Ibid, hal 27
[7] Cecep Alba, Tasawuf dan Tarekat (Bandung:  PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2014) hal. 28.
[8] http://darmasitorus.blogspot.co.id/2011/10/nilai-dan-norma.html?m=1, di akses pada tanggal 6 November 2016 pukul 9.32.
[9] Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlaq (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 1999) hal. 4.
[10] Yunahar Ilyas , loc.cit.
[11] Ibid., hal. 5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar